Bapenda Pekanbaru Bukukan Pendapatan Pajak Daerah Rp 612 Miliar

Bapenda Pekanbaru Bukukan Pendapatan Pajak Daerah Rp 612 Miliar
Ade Rinaldi/F: int

LIPO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah membukukan pendapatan pajak daerah sebanyak  Rp 612 Miliar. 

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Ade Rinaldi, memprediksi pendapatan dari pajak daerah hingga akhir 2023 bisa mencapai Rp 800 miliar. 

"Kita punya harapan, mudah- mudahan kita upayakan tahun ini bisa di atas 800 miliar," jelas Ade, Minggu (22/10/23). 

Ade menjelaskan, pendapatan dari pajak daerah di Kota Pekanbaru didominasi BPHTB pada Triwulan Ketiga tahun 2023. Capaian BPHTB pada tahun ini sudah sebanyak 146,5 miliar. Sedangkan pendapatan pajak daerah lainnya yang mendominasi yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pendapatan daerah dari PBB sudah mencapai Rp 140 miliar.

"Untuk saat ini pendapatan dari pajak daerah yang mendominasi adalah BPHTB dan PBB," jelasnya. 

Ade menambahkan, salah satu sektor yang turut memyumbang pendapatan pajak daerah secara signifikan, adalah sektor pariwisata. Sektor ini telah mampu menyumbangkan  Rp 105 miliar.

Sektor ini meliputi pajak restoran, pajak hotel dan pajak hiburan. Sedangkan pajak hotel mencapai Rp 34 miliar. Pendapatan lainnya yakni dari pajak hiburan sebesar Rp 14 miliar. 

"Jumlah ini bakal terus bertambah, kita percaya tahun ini tren pendapatan pajak daerah terus tumbuh," tutup Ade. (*1) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pajak Daerah

Index

Berita Lainnya

Index