Sosialisasi Perbup 23 Tahun 2023, Sekda: Penanganan Stunting ke Depan Harus Terintegrasi

Sosialisasi Perbup 23 Tahun 2023, Sekda: Penanganan Stunting ke Depan Harus Terintegrasi
Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudi, SKM., M. Kes membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023/kominfos

Teluk Kuantan, LIPO - Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudi, SKM., M. Kes membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi di ruangan multimedia, Rabu (25/10/2023).

"Sesuai arahan Pak Bupati, Drs H Suhardiman Amby, ke depan penanganan stunting harus terintegrasi sesuai dengan Perbup No 23 Tahun 2023," tegasnya saat acara berlangsung.

Sementara Kadis DP2KBP3A Drs. Rustam mengatakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 ini merupakan upaya strategis dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting yang berdasarkan data E-ppbgm Dinas Kesehatan angka stunting Kabupaten Kuantan Singingi berada di angka 11,2 persen periode Oktober.

Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudy mengatakan dalam sambutannya melalui Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi yang merupakan bagian dari himbauan untuk menggiatkan kerjasama dan bekerjasama dari tingkat Kabupaten hingga ke Desa dalam upaya penurunan dan pencegahan angka stunting.

Dedy Sambudi juga mengimbau bahwasanya perlunya sinergitas antara OPD hingga kecamatan kedepannya untuk memberikan dampak dan perubahan kepada masyarakat akan persoalan angka stunting yang merupakan agenda prioritas Nasional serta ukuran kinerja bagi Kepala Daerah.

Sementara Ketua TP PKK Yulia Herma Suhardiman mengatakan siap dan sudah melaksanakan penyuluhan pencegahan stunting sampai ke tingkat desa bersama dengan Kepala Puskesmas, PKK Kecamatan dan Desa Serta Bunda Asuh Stunting.

Yulia Herma Suhardiman juga sudah meminta kepada penggerak PKK di tingkat desa untuk aktif menjalankan posyandu agar nantinya dapat mengidentifikasi dan menanggulangi kasus stunting dari tingkat terbawah yang berada di desa.

Agenda Rakor dan Sosialisasi Penurunan Angka Stunting dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudy, SKM. M. Kes didampingi oleh Ketu TP PKK Yulia Herma Suhardiman, Forkopimda, Kepala OPD, Forkopimda, Kepala Puskesmas serta Bunda Asuh Stunting.(***)
 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Stunting

Index

Berita Lainnya

Index