Tidak Sesuai Prosedur, Ranperda Perubahan APBD Bengkalis TA 2023 Diteruskan Gubri ke Mendagri

Tidak Sesuai Prosedur, Ranperda Perubahan APBD Bengkalis TA 2023 Diteruskan Gubri ke Mendagri
Gubri H Syamsuar/kominfotik

Pekanbaru, LIPO - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tidak pernah memperlambat apalagi secara sengaja menahan proses evaluasi Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dilansir beberapa media online.

"Evaluasi Ranperda Perubahan itu sudah dijawab Bapak Gubernur Riau melalui surat tertanggal 24 Oktober 2023 dengan nomor 903/BPKAD/14137, yang ditujukan langsung kepada Ibu Bupati Bengkalis dan ditembuskan ke Ketua DPRD Bengkalis," ungkap Kadiskominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya, Rabu (26/10/23).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa ada prosedur yang dinilai tidak sesuai aturan perundang-undangan.

Misalnya, ditegaskan bahwa ada 4 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang sudah diresmikan pemberhentiannya oleh Gubernur Riau tapi masih diikutsertakan dalam pengambilan keputusan untuk persetujuan bersama Ranperda Kabupaten Bengkalis tentang Perubahan APBD TA 2023.

"Karena ada yang dinilai menyalahi prosedur, tentu saja Bapak Gubernur tidak mau gegabah, daripada nanti bermasalah di kemudian hari," lanjut Erisman.

Untuk itu, Gubri Syamsuar mengambil sikap meneruskan persoalan ini kepada Mendagri di Jakarta. "Mudah-mudahan segera ada solusi," pungkasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#APBD Perubahan

Index

Berita Lainnya

Index