APBD-P 2023 Bengkalis Ditolak Syamsuar, HIPMI: Masyarakat Sangat Dirugikan

APBD-P 2023 Bengkalis Ditolak Syamsuar, HIPMI: Masyarakat Sangat Dirugikan
Ketua Umum HIPMI Bengkalis, Azrul Nor/F: ist

BENGKALIS, LIPO - Penolakan terhadap APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis 2023 oleh Gubernur Riau, Syamsuar, mendapat reaksi dari berbagai elemen di Bengkalis. Salah satunya dari  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bengkalis.

Ketua Umum HIPMI Bengkalis, Azrul Nor, mengatakan, penolakan terhadap APBD-P Bengkalis itu akan berdampak sangat besar bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis. Karena menurutnya, APBD menjadi faktor penting sebagai penopang pembangunan.

Sikap Gubernur Riau itu, dirasakan Asrul sangat bernuansa politik.  Ia menilai Syamsuar telah mencampur adukan persoalan pemerintahan dan politik.  

Cukup beralasan bagi Asrul menilai sedang ada sentimen politik pada sikap yang ditunjukan Gubri, mengingat beberapa waktu belakangan terjadi dinamika politik yang melibatkan politisi partai Golkar di Bengkalis.

"Pak Gubernur semestinya lebih bijak. Ini menyangkut kepentingan masyarakat Bengkalis, bukan politik. Kita berharap Pak Gubernur tidak mencampuradukkan politik dengan tata kelola pemerintahan. Persoalannya, masyarakat sangat bergantung pada APBD," kata Asrul, kepada liputanoke.com, Kamis (26/10/23).

Dikatakan Asrul, sikap yang ditunjukkan Gubernur Riau akan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat. Dengan sikap Gubernur Riau itu perekonomian masyarakat akan sangat terganggu.

"Terutama pelaku UMKM akan berdampak. Belum lagi gaji pegawai yang akan tersendat. Bila pegawai tidak gajian, bagaimana mereka mau belanja, tentu pedagang juga terdampak. Di sana ada rantai ekonomi. Semuanya akan terdampak," kata Asrul.

Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 sebesar Rp4,8 triliun lebih, pada Selasa (26/9/2023) kemarin.

Pengesahan dipimpin Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi. 37 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tercatat hadir pada paripurna pengesahan itu.

Pengesahan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Pasca disahkan, APBD Perubahan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk diproses lanjutan. Namun kecewanya, Pemprov Riau menolak memproses APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023.

Gubernur Riau Syamsuar beralasan,   anggota DPRD Bengkalis yang sudah diproses pemberhentiannya masih ikut membahas APBD-P Bengkalis, hal itu dianggap Gubernur Riau Syamsuar sudah menyalahi aturan. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemkab Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index