Kapuspenkum Kejagung Minta Jajaran Humas Manfaatkan Jaringan Digital Bangun Komunikasi

Kapuspenkum Kejagung Minta Jajaran Humas Manfaatkan Jaringan Digital Bangun Komunikasi
Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto/F: ist

LIPO - Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, S.H., M.H didampingi Fungsional Humas bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI Dalam Rangka Membangun Komunikasi Publik secara virtual. 

Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI ini dilaksanakan dalam rangka membangun komunikasi publik yang dibuka resmi oleh Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana SH., MH, pada Senin (30/10/23), sekitar pukul 08.00 wib. 

Dalam penyampaiannya Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana SH., MH menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan rekan yang telah mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI Dalam Rangka Membangun Komunikasi Publik.

Ketut mengatakan,  strategi dalam membangun komunikasi publik dengan cara membangun branding institusi seperti riset sesuai dengan tujuan, tepat sasaran/target, menentukan slogan dan membuat logo. 

"Memanfaatkan Transformasi Digital seperti Platform media sosial, media elektronik, digitalisasi pemberitaan secara masif, cepat, tepat dan bermanfaat. Networking merupakan jejaringan bagian dari marketing, komunikasi media dan bangun sistem komunikasi dengan komunitas partnership," jelas Ketut dalam FGD tersebut. (*1) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kejati Riau

Index

Berita Lainnya

Index