Hadapi Pemilu, Sekda: Pemkab Kuansing Dukung Netralitas ASN

Hadapi Pemilu, Sekda: Pemkab Kuansing Dukung Netralitas ASN
Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudi, SKM., M. Kes/kominfos

Teluk Kuantan, LIPO  - Bupati Drs H. Suhardiman Amby,Ak.MM diwakili Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudy, SKM., M. Kes menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kuantan Singingi di Lapangan Limuno, Minggu (05/10/2023)

Bawaslu Kuansing menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif dengan tema " Deklarasi Pemilu Damai 2024".

"Kegiatan sosialisasi ini tentunya dilaksanakan agar bagaimana proses Pemilihan Umum (PEMILU) dapat terselenggara dengan baik, jujur dan aman untuk memunculkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dalam suasana yang tentram," tutur Sekretaris Daerah

Dedy Sambudi mewakili Bupati H. Suhardiman Amby menyampaikan bahwa proses terselenggaranya Pemilu merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Daerah. Dalam hal ini melalui Kesbangpol sudah mengalokasikan anggaran bersama dengan DPRD untuk penyelenggaraan pemilu kepada KPU dan Bawaslu.

Apa yang sudah disampaikan secara bersama oleh KPU, Bawaslu, Ketua DPR dan Kapolres bahwasannya proses pemilu ini juga merupakan tanggung jawab bersama untuk bisa mensukseskan jalannya Pemilu. Begitu juga terhadap TNI, Polri dan ASN H. Dedy Sambudi menyampaikan pesan untuk dapat menjaga netralitas.

Sesuai dengan Undang-undang ASN netralitas yang dimaksudkan adalah tidak diperbolehkan menjadi bagian dari peserta Pemilu atau mempromosikan peserta pemilu dan mengkampanyekan peserta Pemilu walaupun dan bentuk simbol.

"Untuk itu pada tanggal 14 Februari 2024 mari bersama-sama datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), memilih berdasarkan hati nurani dan menyaksikan terpilihnya pemimpin yang berintegritas menuju negara yang lebih baik dan kuansing yang bermarwah," tutup Dedy Sambudy

Hadir bersama Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudi, SKM., M. Kes, Ketua DPRD Kuansing, Kapolres Kuansing, Ketua Bawaslu Prov. Riau, Ketua Bawaslu Kab. Kuansing dan Ketua KPU Kab. Kuansing, Forkopimda, serta Kepala OPD.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index