Sampaikan RAPBD 2024 Rp1,5 T, Bupati Apresiasi Kesungguhan Anggota DPRD Kuansing

Sampaikan RAPBD 2024 Rp1,5 T, Bupati Apresiasi Kesungguhan Anggota DPRD Kuansing
Bupati Kuansing H Suhardiman Amby/kominfos

TELUK KUANTAN, LIPO- Anggota DPRD Kuansing melaksanakan Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) anggaran 2024 Kabupaten Kuantan Singingi , di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing  Senin (7/11/2023). 

Rapat Paripurna mengagendakan Pidato Pengantar Bupati Kuansing masa sidang 3 tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Sidang tersebut dihadiri 22 anggota DPRD Kuansing dari 35 orang anggota DPRD Kuansing atau 13 orang tidak hadir dengan berbagai alasan.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kuantan Singingi H. Darmizar didampingi Ketua DPRD Adam dan wakil ketua II Juprizal. 

Rapat Paripurna dihadiri  Bupati Suhardiman Amby, Forkopimda Kabupaten Kuansing serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kuansing. 

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam nota pengantarnya mengatakan bahwa, Ranperda APBD kepada lembaga DPRD berdasarkan amanat Peraturan menteri dalam negeri Nomor 15 Tahun 2013 pedoman penyusunan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 104 ayat 1 bahwa kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala Daerah dan DPRD, ujar Bupati Suhardiman.

Adapun rencana Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp170.636.769.395 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sehingga total asumsi Pendapatan Daerah yahg dituangkan dalam Ranperda APBD tahun 2024 secara keseluruhan sebesar Rp. 1.523.604. 868.809,00 Triliun," terang Suhardiman.

Selain itu disampaikan Suhadiman Amby, bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif di masa hadapan.

Sebelum mengakhiri penyampaian nota pengantarnya, Bupati Suhardiman Amby mengapresiasi kesungguhan seluruh Anggota DPRD Kuansing dalam pembahasan Ranperda yang tengah diajukan.

Suhardiman berharap bersama  DPRD, agar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kuansing pada Tahun Anggaran 2024 dapat dibahas dan mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Kuantan Singingi.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemkab Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index