Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek Kecam dan Tolak Upaya Corruptor Fight Back Terhadap Kejagung

Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek Kecam dan Tolak Upaya Corruptor Fight Back Terhadap Kejagung

LIPO - Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek melakukan aksi demonstrasi damai di Kejaksaan Agung, Selasa (07/11/23). 

Aksi mahasiswa ini sebagai bentuk dukungan moral kepada institusi Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, aksi ini juga sekigis sebagai bentuk penolakan terhadap upaya Corruptor Fight Back yang dilakukan terhadap pihak-pihak yang ingin meruntuhkan citra Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Aksi yang dipimpin oleh Muhammad Irtiqai selaku Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek menyampaikan, bahwa saat ini, hanya Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum yang memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

"Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang telah menangani perkara-perkara korupsi besar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 152 triliun. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung dan membentengi langkah-langkah Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara korupsi," ujar Muhammad Irtiqai. 

Aksi ini disambut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana. 

Pada kesempatan ini, Kapuspenkum menyampaikan apresiasi terhadap tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek.

"Ketika kami Kejaksaan Agung sedang gencar menangani perkara-perkara korupsi besar, pasti ada upaya-upaya pelemahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Upaya tersebut yang biasa kita sebut dengan Corruptor Fight Back," ujar Kapuspenkum.

Selain itu, Kapuspenkum menyampaikan bahwa upaya pelemahan lain datang dari jalur formal terhadap gugatan Mahkamah Konstitusi mengenai pelemahan kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan. 

Sedangkan, dari jalur non-formal yakni black campaign yang menyerang secara masif melalui media sosial dan media mainstream, baik secara institusi maupun secara pribadi Jaksa Agung. 

"Saya harap dukungan-dukungan positif terhadap upaya pemberantasan korupsi harus terus disuarakan, dan tidak gentar terhadap ancaman-ancaman luar," ujar Kapuspenkum.

Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Kejaksaan Agung;

Pertama, Kejaksaan Agung diminta terus berupaya melakukan penegakan hukum yang Tegas dan Tidak Pandang Bulu. 

Kedua, Kejaksaan Agung diharapkan tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi yang melibatkan elit-elit politik di Indonesia tanpa rasa takut dan ragu.

 

Ketiga, Kejaksaan Agung harus mendengarkan suara masyarakat dalam upaya memberikan tuntutan maksimal dan seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera dan memiskinkan para koruptor yang menyebabkan terganggunya hajat hidup orang banyak seperti, kasus BTS, dana pensiun, tata kelola minyak sawit, mafia tanah, mafia tambang dan mafia pupuk.

Keempat, Menindak tegas dan menghukum secara terbuka oknum-oknum Jaksa yang terlibat dalam jual beli perkara atau berjanji untuk memfasilitasi keringanan tuntutan jaksa atas dalih kedekatan dengan pejabat-pejabat tinggi kejaksaan.

Kelima, Kejaksaan tidak boleh mundur atau berhenti dalam penanganan kasus korupsi, meskipun mendapatkan serangan dan fitnah dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk melemahkan peran kejaksaan dan menurunkan citra positif Jaksa Agung.

Keenam, Kejaksaan Agung saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang paling diandalkan oleh masyarakat dalam pemberantasan dan penindakan tindak pidana korupsi.

Ketujuh, Upaya pelemahan peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi merupakan kepentingan para koruptor agar korupsi di Indonesia tetap merajalela dan terus merugikan rakyat. Untuk itu, kami menuntut seluruh elemen Kejaksaan Agung untuk tetap solid dalam melawan serangan balik para koruptor demi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

Kedelapan, Kepada seluruh pelaku korupsi yang sedang berhadapan dengan tuntutan jaksa, agar mengurungkan niatnya melakukan penyogokan, penyuapan, gratifikasi, dan lobi-lobi, baik itu terang-terangan maupun tersembunyi, demi meringankan atau meloloskan diri dari jeratan hukum dan tuntutan jaksa.

Kesembilan, Kepada seluruh rakyat Indonesia dan media untuk tetap waspada dari upaya para koruptor menyebarkan fitnah keji dan hoaks yang menyerang kehidupan pribadi dan lembaga Kejaksaan Agung.

Dan Kesepuluh, Agar Kejaksaan Agung dapat memberantas mafia tambang sampai ke akar-akarnya.  (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Demontrasi

Index

Berita Lainnya

Index