Naik Rp102.963, UMP Riau 2024 Jadi Rp 3.294.625, Selanjutnya Diusulkan ke Plt Gubri

Naik Rp102.963, UMP Riau 2024 Jadi Rp 3.294.625, Selanjutnya Diusulkan ke Plt Gubri
Ilustrasi/UMP/ist

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 naik menjadi Rp 3.294.625. Disnakertrans Riau resmi merilis

"UMP Riau telah disepakati menjadi sebesar Rp 3.294.625. Angka tersebut merupakan hasil sidang bersama dewan pengupahan yang digelar pada Kamis (16/11/2023) lalu," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Imron Rosyadi, Selasa (21/11/2023).

Dia mengatakan, angka ini mengalami kenaikan dibandingkan UMP Riau 2023 yang besarnya Rp3.191.662. Penetapan besaran UMP tersebut mengacu pada formulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. 
Ada beberapa indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP. Setelah semua komponen indikator tersebut dihitung, dan dimasukkan ke dalam rumus yang sudah ditetapkan, maka didapatkanlah besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp 3.294.625.

Setelah besaran UMP ditetapkan, maka akan diusulkan kepad Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Edi Natar Nasution untuk disahkan. "Jadi angka ini sifatnya masih rekomendasi untuk dijadikan saran dan pertimbangan kepada gubernur. Kalau pak gubernur setuju dan SK-nya sudah disahkan, barulah bisa kita umumkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2024," kata Imron.

Sementera itu, Kenaikan Upah Minimpum Provinsi (UMP) Riau Tahun 2023 dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Devi Rizaldi mengatakan kenaikan UMP tersebut juga sudah sesuai dengan formulasi indeks tertentu yang disimbolkan dengan alfa.

Ia menyebutkan bahwa simbol alfa tersebut memiliki range minimum 0,1 dan maksimum 0,3 yang mewakili komponen kontribusi ketenagakerjaan dalam satu wilayah.

"Artinya di Riau kita melihat dukungan dalam bentuk kondisi ketenagakerjaannya mungkin pengangguran, tingkat partisipasi angkatan kerja. Nah disitulah kita tentukan indeks alfa ini berapa yang bisa kita sepakati dalam dialog sosial yang kita laksanakan dalam sidang pleno," katanya.

"Dan kebetulan kemaren teman-teman di dewan pengupahan itu sepakat menggunakan indeks alfa tertinggi yaitu 0,3 sehingga hasil yang didapatkan dari perhitungan formulasi yaitu sebesar yang tadi saya sampaikan," tambah Devi."(*3/*17)

 

 


 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index