Dua Pelaku Perampok Toke Sawit di Kampar Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Perampok Toke Sawit di Kampar Dibekuk Polisi

LIPO - Dua pelaku perampokan toke sawit di Kabupaten Kampar ditangkap Polda Riau. 

Dua pelaku masing-masing berinisial FM dan W, sementara korbannya Hartono. Korban sendiri saat ini masih di rumah sakit akibat terjangan peluru pelaku. 

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, mengatakan pelaku berhasil menggondol uang korban  Rp 742 juta. 

"Uang ratusan juta hasil perampokan itu disimpan oleh FM ke istrinya inisial NK Rp200 juta dan kakak angkatnya M Rp500 juta," ujar Kombes Asep, pada Kamis (30/11/23).

Meski dititipkan, sebagian uang itu juga dipakai oleh pelaku untuk membeli kebutuhan rumah tangga. 

Sedangkan uang Rp 742 juta dibagi untuk eksekutor Rp 500 jutaan, sedangkan W dapat jatah Rp 242 juta. 

"Uang tersebut setelah dibagi dibelikan mesin cuci, ada speaker, blender, mesin cuci. Ya ada juga yang dipakai beli rumah, jalan-jalan dan bayar hutang," kata Asep.

Untuk diketahui, aksi perampokan terjadi pada 13 November lalu. Saat itu korban pergi mengambil uang untuk setor ke toke sawit. 

Namun dalam perjalanan, korban diadang dua orang pelaku dengan sepeda motor hitam yang dikendarai tersangka Fm dan W.

"Pelaku FM langsung menembak korban bagian wajah yang menembus leher hingga membuat peluru bersarang," kata Asep.

Usai menembak korban, kedua pelaku langsung menggasak uang tunai yang dibawa oleh korban sebanyak Rp 742 juta. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Heri mengatakan aksi perampokan terjadi di Jalan Garuda Sakti KM 31, Pantau Cermin, Kabupaten Kampar. 

Lokasi tersebut adalah rute korban pulang saat menjemput uang untuk setor ke toke atau bos veron sawit.

Setelah mendapat laporan keluarga korban, polisi langsung memburu pelaku. Dua pelaku berinisial Fm dan W ditangkap di Batam dan Rokan Hilir.

"Dua pelaku ditangkap pada 26 November dan 29 November lalu di Batam dan satu lagi inisial W di Bagan Sinembah," kata Heri.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Fm kabur ke Batam usai beraksi. Bahkan uang yang didapat dibagikan ke sejumlah keluarga serta dibelikan barang-barang.

Usut punya usut, ternyata FM merupakan residivis kasus serupa yang belum lama bebas. 

Dia sebelumnya ditangkap Polres Kampar setelah merampok warga bersama abang kandungnya yang kini masih diburu.

FM adalah warga Lampung, selaku eksekutor. Tahun 2020 juga kasus yang sama baru keluar, kakaknya masih DPO lalu main lagi pada 13 November kemarin ditangkap di Batam. 

"Sedangkan W alias Dodo yang menggambar situasi dan sering ikut mengawal ambil uang dari veron, dia ditangkap pada 29 November kemarin sore," katanya.

Heri menjelaskan mengaku senjata didapat dari abang Fm yang merupakan buronan. Sementara W berperan sebagai orang yang menggambar atau memantau korban sebelum beraksi.

"Pelaku sama-sama kerja di kebun. Jadi korban ini orang bekerja di veron yang biasa narik uang untuk. Saat itu pelaku tidak mau mengawal korban, maka jalur yang akan dilintasi sudah tahu. WO yang biasa ngawal korban tapi sekarang beraksi," pungkasnya. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Perampok

Index

Berita Lainnya

Index