PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham, resmi mencopot tiga jabatan pimpinan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).
Ketiga jabatan pimpinan PT PIR yang dicopot adalah Komisaris PT PIR dijabat oleh Jonli, Direktur Utama (Dirut) dijabat Adel Gunawan, dan Direktur Operasional Syafruddin.
Ketiganya resmi dicopot melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PER, Selasa (5/12/2023) di salah satu hotel Pekanbaru.
Saat ini jabatan Dirut dan Direktur Operasional PT PIR dijabat oleh manager PT PIR sebagai pelaksana tugas (Plt). Sedangkan jabatan Komisaris PT PIR dijabat oleh Sigit Juli Hendriawan (Kepala Inspektorat Provinsi Riau).
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem saat dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan, jika hasil RUPS PT PIR memberhentikan Komisaris, Dirut dan Direktur Operasional PT PIR.
"Iya benar (pemberhentian pimpinan PT PIR), itu berdasarkan hasil RUPS PT PIR kemarin. Untuk informasi lebih lanjut silahkan konfirmasi ke Pak Asisten II Setdaprov Riau sebagai kuasa pemegang saham yang memimpin RUPS," tukasnya.
Sementara Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan saat dikonfirmasi alasan pencopotan tiga orang dan jabatannya itu karena ada beberapa hal, pertama laporan keuangan PT PIR pada tahun 2022 ditolak karena tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kemudian kedua, kami menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan Inspektorat, dimana terdapat temuan," tukas Job Kurniawan. *****