Tinggal Menghitung Hari, Pemprov Riau Bakal 'Parkirkan' Sejumlah Pejabat

Tinggal Menghitung Hari, Pemprov Riau Bakal 'Parkirkan' Sejumlah Pejabat
Ilustrasi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Panitia  seleksi (Pansel) telah merampungkan proses assesment 45 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Saat ini Pemprov Riau masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait dengan hasil evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon II. Bila rekomendasi itu telah diterima maka Gubernur Riau akan langsung melantik pejabat eselon II hasil evaluasi. 

Hal itu dibenarkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri. Ia mengatakan pelantikan pejabat eselon tinggal menunggu persetujuan KASN

"Rekomendasi dari KASN belum kami terima, ditunggu saja dalam beberapa hari ini, kalau tidak hari Rabu hari Kamis, selanjutnya bisa saja pelantikan hari Jumat ini. Hasil evaluasi seminggu lalu sudah diserahkan ke KASN tinggal menunggu persetujuan saja," jelas Budi, Selasa (26/12/23).

Saat disinggung siapa saja pejabat eselon yang bakal di non jobkan, Budi tidak mengetahui karena merupakan hasil dari Pansel dan hak prerogatif Gubernur.

"Siapa yang dipertahankan dan yang tidak lagi menjabat itu kami tentu tidak tahu. Itu haknya prerogatif Gubernur, dan hasil dari evaluasi yang dijalankan bersama Pansel. Nama-nama tentu sudah ada tinggal di sampaikan oleh Gubernur, kita tunggu saja sampai ada rekomendasi KASN," jelas Budi.

Disinggung akan ada 10 pejabat yang akan dinonjobkan oleh Gubernur Riau, Budi juga tidak mengetahuinya. Jika ada yang nonjob di beberapa OPD yang kosong makan akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). 

Begitu juga jika ada pejabat yang tetap maka tidak akan dilakukan pelantikan, yang dilantik hanya pejabat yang menempati jabatan baru.

"Kalau sebanyak itu yang nonjob tentu saya tidak tahu. Nanti kalau ada yang kosong pejabat eselon II nya itu ditunjuk Plt sampai nanti diajukan pejabat yang akan mengisinya dari hasil Pitjob. Yang dilantik nanti juga yang duduk di jabatan yang baru, yang tidak bergeser berarti tetap dan tidak dilantik," jelas Budi.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau, telah mengirimkan hasil evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon II dilingkungan Pemprov, setelah menerima hasil penilaian dari tim Panitia seleksi (Pansel) yang telah menyelesaikan proses assesment 45 pejabat mulai dari asisten, staf ahli, kepala dinas, dan kepala biro, 4-9 Desember 2023. 

Dengan telah dikirimkan hasil evaluasi PTP di lingkungan Pemprov Riau, maka sesuai dengan aturan paling lama izin pelantikan akan dikeluarkan dua sampai tiga hari setelah hasil evaluasi diterima oleh KASN. Selanjutnya Gubernur Riau, akan melantik pejabat eselon II hasil evaluasi dan diperkirakan dalam minggu ini akan dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Mutasi

Index

Berita Lainnya

Index