APK Peserta Pemilu Terpasang Salahi Aturan Resahkan Warga, Ferdy: Besok Serentak Kita Tertibkan

APK Peserta Pemilu Terpasang Salahi Aturan Resahkan Warga, Ferdy: Besok Serentak Kita Tertibkan
Satpol PP saat Menertibkan APK Beberapa Saat Yang Lalu/F: ist

LIPO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru bersama Dishub, dan Satpol PP pada Senin (15/01/24) akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu. Termasuk APK capres cawapres yang dipasang tidak sesuai aturan. 

Penertiban yang akan dilakukan secara serentak itu ditegaskan Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy, S.IP.

“Besok pukul 09.00 wib serentak di semua Kecamatan bersama Dishub dan Satpol PP (penertiban),” tegas Ferdy kepada liputanoke.com, pada Minggu (14/10/24). 

Saat ini banyak ditemui atribut yang berdekatan dengan bibir jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan. Bahkan, sejumlah atribut juga banyak  terpaku di pohon-pohon pelindung.

Di musim hujan yang diiringi angin kencang, banyak atribut yang tumbang ke jalan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas. 

Seorang pengendara yang sempat menyingkirkan atribut yang tumbang ke jalan, berharap kondisi ini menjadi perhatian pihak Bawaslu. 

“Jangan jatuh korban dulu, baru jadi perhatian,” kata pengendara yang mengaku bernama Ridwan. 

Ridwan mengakui jalan Arifin Pekanbaru merupakan salah satu ruas jalan yang selalu digunakan sepulang dari bekerja menuju kediamannya di Panam. 

“Sering atribut jatuh ke jalan, bahkan ada juga atribut menutupi rambu-rambu lalu lintas,” katanya mengeluhkan. 

Terkait wewenang untuk melakukan penindakan terhadap atribut yang menyalahi aturan tersebut berada di tangan Bawaslu. Hal itu juga ditegaskan Ilham Muhammad Yasir selaku Ketua KPU Riau. 

“Kalau untuk penertiban atribut atau istilahnya penegakan pelanggaran itu kewenangannya ada di kawan-kawan Bawaslu, mereka yg menilai mana yg dinilai melanggar dan tidak melanggar dan perlu tidaknya ditertibkan atau tidak ditertibkan,” tegas Ilham.

Demikian juga disampaikan Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Mercianto. Ia juga menegaskan hal yang sama. 

“Kewenangannya ada di Bawaslu,” ucap Anton. ******

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#APK

Index

Berita Lainnya

Index