Pengguna Jalan Harus Hati-hati, Bekas Galian IPAL di Sukajadi Pekanbaru Nyaris Ambruk

Pengguna Jalan Harus Hati-hati, Bekas Galian IPAL di Sukajadi Pekanbaru  Nyaris Ambruk
Kondisi lobang yang nyaris ambruk di ruas jalan Balam, Sukajadi/lipo

PEKANBARU, LIPO - Pengguna jalan, baik pengendara kendaraan roda dua, terutama pengendara mobil, harus lebih esktra hati-hati saat melewati ruas jalan Balam Sukajdi jadi, persisnya berada di samping Kampus lama UIN Suska Riau. Pasalnya pada bagian median jalan terdapat lobang yang cukup besar yang nyaris ambruk.

Berdasarkan pantauan liputanoke.com, Senin, 22/1/2024, kondisi lobang sudah semakin dalam dan nyaris ambruk dengan ukuran yang cukup besar. Pada titik tersebut juga terdapat penutp lubang instalasi Pengelolaan Air Limbang (IPAL) yang juga sudah kelihatan nyaris ambruk.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kondisi lobang yang menganga di media jalan tersebut ternyata sudah cukup lama, hampir sejak sebulan terakhir.

"Kondisinya sudah lama, sebulan yang lalu juga sudah mau ambruk bekas galiannya, tapi saat itu hanya ditimbun dengan tanah kemudian disiram dengan coran semen. kondisinya hanya beberapa hari bagusnya, saat ini malah makin parah," ujar Jasdion warga yang melintas di ruas jalan tersebut.

Dirilis sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, pihaknya akan menanyakan komitmen kontraktor untuk melakukan rekondisi jalan rusak. Pasalnya, masih banyak ruas jalan rusak yang belum kunjung di perbaiki akibat galian IPAL.

"Kita sudah tiga kali panggil pihak IPAL, mana jalan yang mau di aspal, berapa lama targetnya, berapa lama kontraknya. Kalau memang gak sanggup, ya bilang. Kita segera panggil lagi pihak IPAL, kita hanya minta komitmen," tegas Muflihun, belum lama ini.

Menurutnya, di dalam kontrak pekerjaan IPAL ini dimulai sejak tahun 2019 silam. Pihak kontraktor melakukan galian IPAL dan kembali merekondisi jalan rusak akibat galian.

Ada sejumlah ruas jalan yang terdampak galian IPAL ini. Jalan ini tersebar di Kecamatan Sukajadi, Senapelan, dan Pekanbaru Kota. Banyak masyarakat yang mengeluh akibat jalan rusak belum kunjung diperbaiki.

"IPAL ini dilematik, kita (Pemko Pekanbaru) mau aspal dia (pekerjaan) belum selesai. Kita mau aspal, tapi di dalam kontraknya mereka yang mengaspal. Kita khawatir nantinya ada overlap pekerjaan, akhirnya nanti jadi temuan," ungkapnya.

Muflihun menjelaskan dalam kontrak pekerjaan IPAL, pihak kontraktor bertanggung jawab untuk kembali melakukan perbaikan atas kerusakan jalan yang ditimbulkan. Maka oleh karena itu Pemko Pekanbaru hanya bisa menanti.

Pemerintah kota juga sudah beberapa kali bersurat ke pihak kontraktor untuk menanyakan kepastian rekondisi jalan. Jika memang pihak kontraktor tidak sanggup, dikatakan Muflihun, maka pemerintah kota akan mengambil alih untuk perbaikan jalan dengan lebih dulu bersurat ke pemerintah pusat.(*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PJ Wako

Index

Berita Lainnya

Index