Normalisasi Sungai Reteh Inhil Sepanjag 10 KM, PUPR Butuh Waktu Lima Bulan

Normalisasi Sungai Reteh Inhil Sepanjag 10 KM, PUPR Butuh Waktu Lima Bulan
Normalisasi Sungai Reteh, Inhil/ant

PEKANBARU, LIPO - Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas PUPR Riau tengah melaksanakan pekerjaan normalisasi Sungai Reteh, Indragiri Hilir sepanjang 10 KM. Pekerjaan normalisasi sungai ini akan memakan waktu sekitar lima bulan.

"Normalisasi ini dilakukan karena kondisi Sungai Reteh mengalami pendangkalan dan semak ditumbuhi rumput-tumputan. Kondisi tentu sangat menyulitkan masyarakat nelayan saat mencari ikan sebagai sumber perekonomian," kata  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau M Arief Setiawan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Yufendri, Selasa (23/01/2024).

Tahun ini kita melakukan normalisasi Sungai Reteh, Kabupaten Imhi lebih kurang sepanjang 10 Km. Saat ini alat berat ekskavator amfibi sudah bekerja di lapangan," kata Yufendri.

Yufendri mengatakan, untuk membersihkan Sungai Reteh tersebut membutuhkan waktu lebih kurang 5 bulan. Hal ini karena normalisasi menggunakan satu alat berat.

"Pekerjaan normalisasi Sungai Reteh itu diperkirakan memakan waktu lebih kurang 5 bulan. Ini karena kondisi sungai sudah tertutup oleh rumput-rumput, sehingga sedikit membutuhkan waktu pembersihan sungai," terangnya.

Yufendri menjelaskan, kondisi Sungai Reteh yang dinormalisasi tersebut. Kondisinya saat ini sudah tertutup dan tidak bisa dilewati masyarakat saat mencari ikan.

"Karena kondisinya tertutup, maka kalau hujan terjadi banjir. Dengan adanya normalisasi ini, masyarakat setempat sangat besyukur karena mereka bisa mencari ikan dengan mudah," ujarnya.

"Normalisasi ini juga menindaklanjuti arahan Pak Gubernur dalam upaya penanganan banjir. Untuk itu, sungai-sungai yang menjadi kewenangan provinsi kita lakukan normalisasi," pungkasnya.(*1)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PUPR Riau

Index

Berita Lainnya

Index