Polisi di Bali Amankan WNA Terkait Dugaan Penganiayaan Karyawan Villa

Polisi di Bali Amankan WNA Terkait Dugaan Penganiayaan Karyawan Villa
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H/Ist

LIPO - Res Gianyar Polda Bali mengamankan satu orang Warga Negara Asing (WNA) terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan Villa di Gianyar, pada Kamis (25/01/24) lalu. Video dugaan penganiayaan itu sempat viral di media sosial. 

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan WNA tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku diamankan di Nusa Dua.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku merupakan WNA berkewarganegaraan USA an. MZA, pada Rabu 24 Januari sekitar pukul 15.10 Wita, dengan TKP Villa Khailas Bali Br. Medahan, Ds. Kemenuh, Kecamatan. Sukawati, Kabupaten Gianyar, dan sempat viral juga di media sosial,” kata Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan dikutip liputanoke.com.

Disebutkan Kombes Pol Jansen, berdasarkan penyelidikan, pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi, pada kamis 25 januari sekitar pukul 22.00 Wita, tim jajaran Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan pelaku di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua.

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Gianyar,” pungkas Kombel Pol Jansen. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Penganiayaan

Index

Berita Lainnya

Index