Pemprov Riau Libatkan APH Tangani Konflik Lahan Perusahaan dengan Masyarakat

Pemprov Riau Libatkan APH Tangani Konflik Lahan Perusahaan dengan Masyarakat

LIPO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) merumuskan pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Konflik Lahan Provinsi Riau untuk penanganan konflik lahan antara korporasi dengan masyarakat. 

Rapat pembentukan tim satgas yang dipimpin Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur tersebut, Pemprov Riau melibatkan instansi terkait seperti Polda Riau, Korem 031 Wirabima, BPN Riau, dan kementerian terkait.

Zulkifli Syukur mengatakan, tim yang terbentuk nantinya akan di SK kan oleh Gubernur Riau. 

"Iya, kita baru saja rapat pembentukan Tim Satgas Terpadu Penanganan Konflik Lahan di Riau. Tadi kita merumuskan tim ini yang nanti akan dibuat Surat Keputusan (SK)-nya oleh Gubernur Riau," kata Zulkifli Syukur, Senin (29/01/2024).

Dia mengatakan, tim yang dibentuk tersebut akan diperluas dengan melibatkan stakeholder terkait, seperti Polda Riau, Korem 031 Wirabima, Kejati Riau, BPN Riau, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Jadi tim ini akan kita matangkan terlebih dahulu untuk menentukan orang-orangnya, nanti akan ada rapat lanjutan sebelum SK tim diteken Gubernur Riau," sebutnya.

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, tim terpadu tersebut nanti akan melakukan evaluasi dan inventarisasi perkebunan sawit di Riau yang berkonflik dengan masyarakat.

"Hal ini guna mencari solusi atas permasalahan yang ada. Seperti hak masyarakat sekitar perusahaan perkebunan sawit yang 20 persen itu. Kemudian perusahaan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) itu yang akan kita identifikasi. Dengan begitu kita harapkan kedepan tidak ada lagi konflik lahan perkebunan antara perusahaan dengan masyarakat. Dimana masyarakat menerima haknya dan perusahaan dapat bekerja dengan nyaman," jelasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Satgas

Index

Berita Lainnya

Index