Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dirut Amal Tani dan PT Banyu Bening Utama Terkait Perkara Duta Palma Group

Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa Dirut Amal Tani dan PT Banyu Bening Utama Terkait Perkara Duta Palma Group
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/F: ist

LIPO - Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, pada Kamis (01/02/24). 

Adapun saksi yang diperiksa yaitu HH selaku Direktur Utama Amal Tani dan PT Banyu Bening Utama tahun 2022

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara. 

“Pemeriksaan terhadap HH untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tegas Ketut, pada Kamis (01/02/24). 

Sebelumnya, pada Senin (29/01/24) lalu Jampidsus juga memeriksa satu orang pimpinan perusahaan terkait kasus ini. 

Adapun saksi yang diperiksa kali ini yaitu berinisial TTG, selaku Direktur Utama PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Seberida Subur tahun 2022.

Meskipun pihak Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sejauh ini belum satu pihak pun ditetapkan sebagai tersangka semenjak kasus ini dikembangkan oleh Kejagung. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index