ASN Tak Netral, PJ Wako Muflihun Persilahkan Bawaslu Memproses

ASN Tak Netral, PJ Wako Muflihun Persilahkan Bawaslu Memproses
PJ Wako Muflihun/pku.go.id

PEKANBARU, LIPO - Jelang Pemilu 2024, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru diminta untuk netral. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga mempersilahkan Bawaslu untuk memproses oknum yang tidak netral.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan pihaknya mempersilahkan Bawaslu untuk memproses oknum ASN bila kedapatan tidak netral dalam Pemilu. Terutama oknum ASN yang ketahuan mengajak untuk memilih salah satu pasangan calon pada Pemilu tahun ini.

"Kalau ada yang melanggar, ya kita persilahkan bawaslu untuk memprosesnya," ujar Muflihun, Senin (12/2/2024).

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya oknum ASN tidak netral dalam Pemilu. Ia menyebut ada Bawaslu yang memantau aktivitas penyelenggaraan tahapan Pemilu.

"Sudah jelas kita sebagai ASN netral dalam pemilu, apalagi kita sudah deklarasi beberapa waktu lalu Pemilu yang Damai, Aman, Kondusif, dan Berintegritas," Cakapnya.

Dijelaskannya, masing-masing ASN memang memiliki hak pilih dalam Pemilu. Namun mereka sebagai ASN tidak boleh menyatakan secara gamblang dukungan kepada satu pasangan calon.

Para ASN bisa menentukan pilihannya di bilik suara tanpa ajakan kepada orang lain. Ia mengingatkan jangan sampai mengajak orang lain untuk memilih satu pasangan calon.

"Tidak boleh secara langsung, apalagi sampai mengajak orang memilih satu pasangan calon dalam pemilu," tutupnya.(*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pemko Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index