Mampu Raup Omzet Rp 18 Miliar, Polda Riau Grebek Bisnis Pembuatan Akun Judi Online di Dumai Riau

Mampu Raup Omzet Rp 18 Miliar, Polda Riau Grebek Bisnis Pembuatan Akun Judi Online di Dumai Riau

DUMAI, LIPO - Reskrimsus Polda Riau menggerebek markas pembuatan ID dan akun judi online high domino di Kota Dumai, pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 02.30 WIB, sekitar sekitar pukul 02.30 WIB.

Bisnis pembuatan  ID dan akun judi online high domino ini ditengarai mampu menghasilkan omzet Rp 18 miliar. 

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber yang dilakukan tim Subdit V Reskrimsus Polda Riau.

"Ditemukan adanya aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan high Domino yang bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai," ujar Nasriadi, Kamis (29/2/2024).

Nasriadi menjelaskan, penggerebekan dilakukan di dua tempat. Pertama di Jalan Sukajadi, dan tim menemukan 21 orang berikut 194 PC rakitan dan kedua di Jalan Kelakap menemukan 10 orang pekerja berikut 148 PC rakitan.

"Total ada 32 orang yang diamankan dengan barang bukti berupa 342 unit PC rakitan. Mereka dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan," kata Nasriadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui BBR 1 berada di Kota Banyumas Provinsi Jawa Temgah (Jateng). Tim langsung melakukan pengejaran dari Banyumas menuju Jakarta.

"Ditemukan adanya aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan high Domino yang bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai," ujar Nasriadi, Kamis (29/2/2024).

Nasriadi menjelaskan, penggerebekan dilakukan di dua tempat. Pertama di Jalan Sukajadi, dan tim menemukan 21 orang berikut 194 PC rakitan dan kedua di Jalan Kelakap menemukan 10 orang pekerja berikut 148 PC rakitan.

"Total ada 32 orang yang diamankan dengan barang bukti berupa 342 unit PC rakitan. Mereka dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan," kata Nasriadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui BBR 1 berada di Kota Banyumas Provinsi Jawa Temgah (Jateng). Tim langsung melakukan pengejaran dari Banyumas menuju Jakarta.

Sementara MA berperan sebagai pengawas dengan tugas sebagai pemilik tempat, pengawas agar para pekerja mencapai target yang telah ditentukan dan pemberi upah operator dan gaji pekerja.

Kemudian RA berperan sebagai operator dengan tugas sebagai mengkompulir akun ID Level 6 yang telah dikerjakan oleh para pekerja, mengirimkan rekapan ID operator untuk dikirim kepada BBR dan pemberi upah kepada pekerja.

"Para pekerja di sana wajib membuat akun high domino dari level 1 ke Level 6. Setiap orang minimal membuat 1000 ID Akun High Domino per minggu untuk diberikan kepada operator. Dari tugas itu, para pekerja mendapatkan upah seharga Rp 250 per ID akun High Domino," jelas Nasriadi.

Platform digital yang digunakan adalah Aplikasi Higgs Domino Island, LDPlayer, Google Sheet, Macro Recorder dan Facebook.

"Bisnis ini sudah dijalankan selama dua tahun, mulai tahun 2022 sampai 2024 dengan penghasilan perbulan Rp 700 juta sampai Rp 800 juta. Total omzet Rp 18 miliar," ungkap Nasriadi.

Atas perbuatan itu para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," tegas Nasriadi.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Judi Online

Index

Berita Lainnya

Index