Polisi Buru 2 WNA 1 WNI Terkait Kasus Situs H55 Hiwin Care

Polisi Buru 2 WNA 1 WNI Terkait Kasus Situs H55 Hiwin Care

JAKARTA, LIPO - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memburu tersangka berinisial T, FS, dan D, terkait kasus pengelolaan situs H55 Hiwin Care. Dua dari tiga yang menjadi DPO tersebut merupakan warga China. Sementara satunya lagi (FS) merupakan warga Indonesia. 

“Tersangka T warga negara China yang berperan memerintahkan tersangka QR menjadi penanggung jawab dalam kerja sama dengan penyedia jasa pembayaran di Indonesia,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, pada Jumat (2/5/25).

Menurutnya,  FS berperan mencari figur Direktur Perusahaan Merchant Agregator. Nantinya, merchant itu akan terafiliasi dengan situs judi online dan mencari rekening untuk dijadikan sarana pengelolaan aktivitas perjudian online.

“Sedangkan berinisal D, warga negara China, berperan menampung perusahaan dan rekening-rekening dari tersangka RJ untuk sarana operasional perjudian online,” jelasnya.

Dari para buron dan empat tersangka yang sudah dilakukan penangkapan, terdapat enam situs lainnya diketahui memiliki server serupa.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Judi Online

Index

Berita Lainnya

Index