Waduh, Sejumlah Mantan Pejabat Bea Cukai di Riau Diperiksa Kejagung, Gula Manis Bisa Terasa Pahit!

Waduh, Sejumlah Mantan Pejabat Bea Cukai di Riau Diperiksa Kejagung, Gula Manis Bisa Terasa Pahit!
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/F: ist

JAKARTA, LIPO - Jampidsus Kejagung periksa 5 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023, Selasa (05/03/24). 

Adapun 5 orang yang diperiksa, yaitu berinisial M selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau tahun 2019, RR selaku Kepala Kanwil DJBC Riau periode Juni 2019 s/d Juli 2021, H selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau, GK selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai D pada September 2019, dan ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, bahwa kelima orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terang Ketut. 

Sebelumnya, pada Senin (04/03/24) kemarin, 5  orang juga diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini. 

Mereka adalah, yaitu TH selaku Kepala KP2BC Pekanbaru, AT selaku Direktur CV Putera Benteng, AFP selaku Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai, GK selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai pada September 2019, dan ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index