Soal Aturan Caleg Terpilih Maju di Pilkada 2024, Begini Penjelasan KPU Riau

Soal Aturan Caleg Terpilih Maju di Pilkada 2024, Begini Penjelasan KPU Riau
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Pilkada serentak 2024 sebentar lagi akan dimulai. Diperkirakan tahapannya akan jatuh pada September mendatang. 

Sejumlah politisi yang memperoleh suara signifikan di pemilu 2024 dan bakal dilantik di sebagai wakil rakyat, mulai ancang-ancang melirik kursi empuk Bupati dan Walikota pada pilkada 2024. 

Caleg-caleg gagal di pemilu 2024 pun tak tinggal diam. Mereka kembali mengadu peruntungan agar bisa terus eksis dan tidak tenggelam di panggung demokrasi. 

Namun terkait syarat pencalonan untuk Caleg terpilih sebagai wakil rakyat yang maju kepala daerah apakah mundur atau cuti belum ada kepastian.

Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Riau Abdurrahman, saat dikonfirmasi, mengaku masih menunggu aturan terbaru dari KPU RI.

"Belum ada aturan baru dari KPU RI. Maka saat ini kami menunggu aturan tersebut kalau PKPU tahun lalu wajib mundur," kata Abdurrahman, kepada liputanoke.com, Selasa 19 Maret 2024.

Hal yang sama juga disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih KPU Riau Nugroho Noto Susanto, yang mengatakan masih menunggu kebijakan KPU RI. 

"KPU sampai saat ini belum menerbitkan PKPU pencalonan kepala daerah. Jadi kita tunggu dulu gimana kebijakan KPU RI," jelasnya.

Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan Pilkada tetap digelar pada November 2024. 

Hal ini juga sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024, pelaksanaan Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024. 

Kemudian, untuk pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah, akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

Seperti yang diketahui, pada kontestasi Pileg 2024, di Riau ada sejumlah nama mantan Kepala Daerah dan Ketua Partai ikut serta maju dalam Pileg baik DPR RI, DPRD Provinsi, dan juga DPRD Kabupaten/Kota, yang diprediksi lolos dan akan ikut Pilkada serentak.

Untuk pilkada Gubernur misalnya, mantan Gubernur Riau Syamsuar, Ketua Golkar itu disebut-sebut berkeinginan mengulang kejayaannya. Syamsuar sendiri maju sebagai Calon DPR RI Dapil Riau I dengan perolehan suara terbanyak sebesar 101.876 suara.

Kemudian ada anggota DPR RI yang juga Ketua PKB Riau Abdul Wahid. Sosok politisi muda ini juga banyak disebut-sebut akan datang sebagai penantang baru pada kontestasi Pilgub riau yang akan datang. Abdul Wahid di pileg 2024 mampu meraih 104.229 suara. 

Selain itu, ada nama anggota DPR RI dari PKS Syahrul Aidi dengan 104.142 suara dan Ahmad dari Demokrat  80.186 suara.

Demikian juga untuk pilkada Kabupaten Kota, sejumlah nama baik caleg terpilih maupun tidak terpilih mulai melirik maju pilkada 2024.

*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pilkada 2024

Index

Berita Lainnya

Index