Dugaan Tipikor Impor Gula, Kejagung Periksa Kadis BPTPM Kota Dumai 2017

Dugaan Tipikor Impor Gula, Kejagung Periksa Kadis BPTPM Kota Dumai 2017
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/F: ist

JAKARTA, LIPO - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 sampai dengan 2023, pada Selasa (26/03/24). 

Kali ini yang diperiksa adalah inisial HS, selaku Kepala Dinas Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai tahun 2017.

“Diperiksa sebagai saksi,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (26/03/24). 

Ketut menjelaskan, HS diperiksa untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Untuk diketahui, satu hari sebelumnya, Senin (25/03/24), Jampidsus juga memeriksa SG selaku Kepala Seksi Pelayanan, Kepabeanan dan Cukai 1 KPPBC Pekanbaru tahun 2020. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sama. 

Dalam kasus ini pihak Jampidsus telah memeriksa sejumlah pihak. Namun, sejauh ini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index