Fraksi PAN Dukung PJ Gubernur Riau Beri Sanksi ASN Yang Kedapatan Bawa Mobdis Mudik

Fraksi PAN Dukung PJ Gubernur Riau Beri Sanksi ASN Yang Kedapatan Bawa Mobdis Mudik
Ketua Fraksi PAN DPRD Riau Sahidin/lipo

PEKANBARU, LIPO - Ketua Fraksi PAN DPRD Riau Sahidin mendukung imbauan Pj Gubernur SF Hariyanto yang melarang ASN membawa mobil dinas atau Mobdis untuk mudik. Menurutnya imbauan itu sudah tepat.

"Kami dari Fraksi PAN sepakat dengan imbauan PJ Gubernur. Karena kegunaan Mobdis peruntukannya untuk dinas bukan mudik,"kata Sahidin. Rabu 3 April 2024.

Sahidin meminta demikian karena ditakutkan mobdis itu disalahgunakan oleh ASN. Karena ada risiko besar dan akan berbuntut panjang apabila ada ASN yang membawa mobil dinas untuk kebutuhan lain.

"Dan kita tahu kondisi jelang mudik ini macet, jika Mobdis ini dibawa mudik tentu akan menambah kemacetan di jalan dan dampaknya juga tidak bagus bagi Pemerintah Riau,"ujarnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, melarang ASN pakai mobil dinas untuk mudik lebaran. Jika ketahuan, ia tidak segan memberikan sanksi tegas.
Larangan itu disampaikan agar semua ASN dan pejabat yang memegang mobil dinas lebih tertib. Termasuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan yang merugikan Pemprov Riau.

"Saya imbau kepada seluruh PNS agar tidak pakai mobil dinas untuk mudik lebaran. Kan aturan jelas dan itu beresiko," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Rabu (3/4/2024).

SF mengaku akan mengirimkan edaran ke masing-masing instansi. SF memastikan akan menindak tegas jika ada uang masih kepergok bawa mobil dinas mudik lebaran.

"Saya akan buat edaran langsung kepada seluruh ASN. Untuk yang melanggar nanti akan kita berikan sanksi," kata SF.

Selain itu, Pemprov Riau juga berencana untuk 'mengandangkan' mobil dinas agar tak dipakai mudik. Namun rencana itu masih dibahas bersama instansi terkait.

"Nanti kita pikirkan. Bisa dikumpulkan di kantor dan kunci dititipkan ke bagian aset," kata SF..(****)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index