Kejagung Periksa 1 Saksi Terkait Impor Gula

Kejagung Periksa 1 Saksi Terkait Impor Gula
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/F: ist

JAKARTA, LIPO - Kejaksaan Agung melalui Jampidsus memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023, pada Rabu 17 April 2024.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial AGT selaku Manager Accounting PT Duta Sugar International dan PT Jawamanis Rafinasi. 

Kapuspenkum Kejagung, mengungkapkan, bahwa pemeriksaan saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukas Ketut, Rabu (17/04/24). 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index