Mengenal Sosok Aspidsus Anak Buah Jaksa Agung, Putra Rencong Bikin Koruptor Panas Dingin

Mengenal Sosok Aspidsus Anak Buah Jaksa Agung, Putra Rencong Bikin Koruptor Panas Dingin
Hadiman/F: ist

SUMBAR, LIPO - Nama lengkapnya Hadiman Gusti Beruh, MH. Ia menjabat sebagai Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sejak 20 Maret 2023. 

Saat menginjakan kakinya di Bumi Ranah Minang seketika itu juga masyarakat dan penggiat anti korupsi menaruh harapan besar kepada  sosok kelahiran 1976 tersebut, tak terkecuali Kepala Kejaksaan (Kajati)  Sumatera Barat (Sumbar), yang saat itu dijabat Yusron, MH. 

Harapan yang begitu besar terhadap sosok kelahiran tanah rencong, Aceh ini tidaklah berlebihan, mengingat sepak terjangnya  dalam memburu para koruptor baik ketika bertugas sebagai Kajari Kuansing maupun ketika bertugas di Kota Mojokerto tidak diragukan lagi. 

Perawakannya yang kekar, sedikit senyum, berbaju coklat dengan bunga tiga di sekitar pundak, membuat pihak berperkara tak bernyali mendekatinya. 

Dimanapun Ia bertugas, gerak geriknya selalu menjadi sorotan awak media, baik lokal maupun nasional. Ditanggannya, baik ketika di Kabupaten Kuansing Riau maupun di Kota Mojokerto Jatim, sejumlah kasus besar yang diduga melibatkan orang-orang penting berhasil diungkapnya. 

Kasus Korupsi yang Diungkap

Dikutip dari berbagai sumber, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, di bawah pimpinan Kajari Hadiman, berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi besar, antara lain kasus proyek tiga pilar, proyek pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Modern Telukkuantan, proyek pembangunan Hotel Kuansing, dan SPPD fiktif BPKAD Kuansing.

Meskipun belum semuanya  sampai ke meja hijau, paling tidak keberanian Hadiman memegang “barang panas” layak diapresiasi. 

Selama memimpin Kejari Kuansing pada tahun 2021, Hadiman berhasil menangani beberapa perkara tindak pidana korupsi, termasuk penyelidikan sebanyak 9 perkara, penyidikan sebanyak 12 perkara, penuntutan sebanyak 7 perkara, dan eksekusi sebanyak 9 perkara.

Hal yang sama terjadi ketika Hadiman menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto pada tahun 2022. Ia berhasil mengungkap kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan menetapkan tiga orang tersangka pada Kamis, 29 Desember 2022. Selain itu, Hadiman juga mengungkap kasus dugaan korupsi BPRS Kota Mojokerto dengan total kerugian hingga Rp50 miliar, serta dugaan korupsi dana BTT Covid-19.

Pembicara Handal

Pada Kamis, 16 September 2021, saat menjabat sebagai Kajari Kuansing, Hadiman diundang oleh Sekretaris Jampidsus, Dr. Asri Agung Putra, SH, MH, untuk menjadi pembicara dalam sebuah rapat akbar yang bertema ''Pidsus Berdedikasi''. 

Rapat kerja ini diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan diikuti oleh jaksa di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Hadiman berbagi pengalaman dalam menangani kasus korupsi yang telah berhasil ditangani, termasuk hambatan dan ancaman yang dihadapi dalam upaya memberantas praktik korupsi.

Penghargaan sebagai Kajari Terbaik

Hadiman meraih penghargaan sebagai Kajari Terbaik Ke-3 se-Indonesia dan Terbaik Ke-1 se-Riau ketika menjabat sebagai Kajari Kuansing pada tahun 2021.

Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

Sejak Maret 2023, Hadiman resmi menjabat sebagai Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Tidak lama setelah menjabat, Hadiman langsung menjadi sorotan publik karena menangani kasus pengadaan ternak Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat yang telah 8 bulan masuk tahapan penyidikan sejak 6 Juli 2022, namun belum ada informasi penetapan tersangka.

Pada bulan Juli 2023, Kajati Sumatera Barat mengumumkan penetapan 6 orang tersangka kasus korupsi pengadaan ternak tersebut, dengan perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp7.365.458.205 oleh auditor internal Kejati Sumbar.

Sorotan Terkini terhadap Kejati Sumbar

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, di bawah pimpinan Asnawi, menjadi sorotan publik baru-baru ini. Hal ini terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman, ke kantor Dinas Pendidikan Sumatera Barat dan Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa terkait dugaan kasus pengadaan peralatan praktik siswa SMK.

Sorotan tersebut muncul karena Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Asnawi, pergi mengikuti kegiatan umroh bersama Gubernur Mahyeldi, padahal Kejati sedang gencar menyidik dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa SMK.

Mengklarifikasi perihal tersebut, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin, mengatakan, bahwa kegiatan Kajati Sumbar, Asnawi, itu dalam rangka kunjungan kerja atas undangan dari Gubernur pada 20 Maret 2025 bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumatera Barat.

Menyikapi sorotan tersebut, Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Hadiman, kepada liputanoke.com, mengatakan, bahwa Kejati Sumbar profesional dan tidak memihak dalam memberantas praktik korupsi. 

"Setiap kasus yang kita tangani, jika cukup dua alat bukti, pastikan kasus naik ke Penyidikan dan bila sudah ada kerugian negaranya, dipastikan kami tetapkan tersangka dan langsung ditahan," ungkap Hadiman.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Aspidsus

Index

Berita Lainnya

Index