Besok Mulai Sidang, Bawaslu Riau Serahkan Dua Boks Berkas ke MK

Besok Mulai Sidang, Bawaslu Riau Serahkan Dua Boks Berkas ke MK

PEKANBARU, LIPO - Bawaslu Riau menyerahkan dua boks berkas keterangan tertulis dan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi pada Senin 6 Mei 2024 di Jakarta. Berkas tersebut menjadi bahan Bawaslu untuk menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Hari ini kita antarkan 2 (dua) box kontainer berkas keterangan tertulis dan alat bukti Provinsi Riau dan tengah diperiksa oleh MK," ujar anggota Bawaslu Riau Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra Khalid Nasution dalam keterangan persnya.

Dilanjutkan Indra, ada beberapa hal yang disampaikan dalam berkas tersebut. Diantaranya, hasil pengawasan Bawaslu Riau terhadap pokok permasalahan yang diajukan pemohon pada sengketa PHPU tersebut.

Sementara itu. Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyebutkan bahwa setidaknya ada 11 peserta pemilu di Riau yang mengajukan sengketa PHPU ke MK. Dan itu terdiri dari 2 peserta dari Pemilu jenis DPD dan sisanya adalah pengajuan dari peserta partai politik.

"Dan sudah diagendakan bahwa pada Selasa 7 Mei 2024 ini adalah jadwal sidang terkait sengketa PHPU di Riau," tutup Alnof.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Mahkamah Konstitusi

Index

Berita Lainnya

Index