Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal, Pria di Inhil Ditangkap Polisi

Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal, Pria di Inhil Ditangkap Polisi

PEKANBARU, LIPO - Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya berhasil mengungkap kasus tersangka laka lantas tabrak lari di Jalan Telaga Biru Parit 11 Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, pada Selasa (11/6/2024) lalu.

Kasatlantas Polres Inhil, AKP Yudi Indranaldi mengatakan, tabrakan itu dialami oleh korban bernama Rohanah (52) saat dirinya sedang berjalan kaki. 

"Ia ditabrak pengendara sepeda motor Honda Revo. Namun bukannya bertanggung jawab, pengendara motor malah kabur meninggalkan korban nya," kata Yudi, Rabu (19/6/2024).

Pelaku sendiri diketahui bernama Syahril (42) warga Gaung. Ia berhasil diamankan pada Minggu (16/6/2024) di Desa Teluk Tuasan. 

“Pengendara sepeda motor ini menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari sebelah kiri menuju ke sebelah kanan jalan,” terangnya.

Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, lecet di bagian punggung dan kaki. Kemudian tersangka menyewa becak untuk membawa korban ke tempat urut.

“Namun korban ditinggalkan tersangka. Suami korban lantas menjemput dan dibawa pulang ke rumah. Pada Kamis (13/6/2024) korban diketahui meninggal dunia,” pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tabrakan

Index

Berita Lainnya

Index