Berhasil Menggondol HP 3 Unit, Pelaku Pembobol Rumah Diamankan Saat Boncengin Istri

Berhasil Menggondol HP 3 Unit, Pelaku Pembobol Rumah Diamankan Saat Boncengin Istri
Pelaku Pembobo Rumah/F: ist

SIAK, LIPO - Pelaku spesialis pembobol rumah di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis. 

Ketika melancarkan aksinya, pelaku yang diketahui berinisial BS (37), berhasil menggondol tiga unit smartphone milik korban. Namun, tak selang berapa lama pelaku berhasil diamankan ketika sedang berboncengan dengan istrinya. 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi,S.i.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K, menerangkan, pencurian Handphone (HP) di sebuah rumah warga Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. 

“Maling masuk saat pemilik rumah sedang enak tidur,” terang Kompol David. 

Dijelaskan Kompol David, menurut keterangan korban Dedi Irianto (34), kejadiannya pada Selasa 23 Januari 2024. Berawal saat saksi Anita Tho (30), terbangun dari tidurnya sekira pukul 06.45 WIB.

Kemudian saat terbangun langsung mencari handphone milik nya namun tidak ketemu, kemudian Anita Tho (30) menanyakan kepada suaminya Dedi Irianto (34), dan dia mengatakan dicas di dalam kamar dan di ruang tamu. Kemudian Anita Tho (30) mencari Handphone tersebut dan tidak ketemu.

"Karena handphone itu sudah tidak kelihatan, hingga kami mencari ke sekeliling rumah namun juga tidak juga ditemukan," kata Kompol David. 

Saat itu juga mereka melihat rumah sudah terbuka, dari situ mereka baru menyadari bahwa rumah mereka kemalingan.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan 3 buah handphone yakni, Hp Samsung galaxy A24, Hp Iphone 8+, dan Hp infinix note 30 Pro. 

“Kerugian material ditaksir sebesar Rp. 7.000.000," kata Kompol David. 

Setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Kandis langsung menindaklanjutinya dengan menurunkan personel ke lapangan untuk melacak keberadaan pelaku. 

Pada Kamis, 20 Juni 2024 sekira pukul 21.20 Wib, pihak Polsek Kandis  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu Pelaku berinisial BS (37) berada di pasar Minggu Kecamatan Kandis. 

Saat diamankan pelaku sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya, dan langsung diinterogasi.  

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 3 (unit handphon milik korban dengan cara masuk kedalam rumah korban,” kata Kompol David. 

Bersama barang bukti petugas membawa pelaku ke Mapolsek Kandis Polres Siak, guna menjalani proses lebih lanjut. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index