PEKANBARU, LIPO - Ketua Komisi III bidang aset DPRD Riau Makarius Anwar mendukung langkah pemerintah Riau yang mengandeng komisi pemilihan umum (KPK) untuk menyelesaikan persoalan aset yang ada di masing-masing organisasi perangkat Daerah (OPD).
"Kita mendukung langkah pemerintah Riau untuk penertiban aset, karena ini untuk kebaikan Riau supaya termaksimalkan dan bisa mendukung birokrat kita yang masih aktif dalam menjalankan tugasnya," katanya, Selasa 16 Juli 2024.
Diakui Makarius terkait masalah aset ini komisi III sudah pernah melakukan pembahasan dengan BPKAD. Tapi sampai saat ini belum ada laporannya.
"Waktu itu kita minta BPKAD melakukan inventarisasi ulang aset Riau dimana saja. Jika sudah tidak layak diputihkan. Supaya jika ada kebutuhan bisa dilakukan pengadaan tapi sampai saat ini belum ada laporan ke kita," ujarnya.
Jadi tambah Makarius terkait aset ini pihaknya sangat mendukung dalam menertibkan namun pemerintah Riau diminta serius agar serius dan jangan setengah-setengah.
Diketahui Pemerintah Riau bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan persoalan aset di lingkungan pemerintah setempat.
Pasalnya, masih banyak aset pemerintah seperti rumah dinas dan kendaraan dinas yang dikuasai serta dijual oleh oknum mantan pejabat Pemprov Riau.
"Terkait penjualan 33 rumah dinas yang dilakukan pada tahun 2013, itu sudah ditangani oleh KPK. Begitu juga penjualan kendaraan dinas,” katanya Plt Sekdaprov Riau Indra.
Sementara terkait rumah dinas yang ditempati oleh pihak yang tak berwenang tersebut, Indra mengungkapkan hal ini telah menjadi atensi dari KPK. *****