Coreng Wajah Polri, 9 Oknum Polisi Pecat Tidak Hormat, Ini Nama-namanya!

Coreng Wajah Polri, 9 Oknum Polisi Pecat Tidak Hormat, Ini Nama-namanya!

BALI, LIPO - Polda Bali memberhentikan 9 oknum anggota Polda Bali dan jajaran dengan tidak hormat lantaran dinilai telah mencoreng wajah institusi Polri. 

Sanksi Punishment/Hukuman dilaksanakan pada apel pagi, dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., di halaman depan Mapolda pada Senin (9/9/2024).

Oknum polisi yang dipecat dengan tidak hormat tersebut dikarenakan terjerat berbagai kasus, mulai dari tindakan pencurian, narkoba, hingga pelecehan seksual. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S I.K., M.H., menegaskan, bahwa kesembilan orang tersebut sesuai TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi.

“Sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya PTDH ini, namun para oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi. Ini jadi pelajaran buat kita semua, jangan sampai hal ini menimpa kita,” jelas Jansen. 

Jansen Kabid mengajak seluruh anggota Polri maupun ASN Polda Bali dan jajaran meningkatkan rasa syukur telah menjadi anggota Polri. 

“Mari tingkatkan rasa syukur kita, laksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya.

Berikut nama 9 oknum polisi yang dipecat dengan tidak hormat:

  1. Aiptu Mario Ferreira Ditpolairud Polda Bali atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
  2. Bripda Putu Aditya Prabowo Ditpolairud Polda Bali atas tindak pidana penipuan dan pencurian.
  3. Bripka Nyoman Gede Yudiana Yanma Polda Bali atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan Narkoba.
  4. Aipda Made Karma Wiryana, S.H. Polresta denpasar atas tindak pidana perzinahan.
  5. Bripka Wayan Suartana, S.H., Polresta Denpasar atas tindak penyimpangan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan Narkoba.
  6. Bripka Nyoman Permana Kusuma Polsek Kutsel Polresta Denpasar atas tindak penyalahgunaan Narkoba.
  7. Aipda Nyoman Sardika Polres buleleng atas tindak penyalahgunaan Narkoba.
  8. Bripka Komang Rai Puspa Polres jembrana atas tindak pidana pencurian.
  9. Bripka  Nyoman Alit Astawa Polres Badung atas tindak penyalahgunaan Narkoba.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polri

Index

Berita Lainnya

Index