Sebut Banyak Tahanan yang 'Disiksa' Oknum Nakal, LBH SKHI Datangi Rutan Kelas I Pekanbaru

Sebut Banyak Tahanan yang 'Disiksa' Oknum Nakal, LBH SKHI Datangi Rutan Kelas I Pekanbaru

PEKANBARU, LIPO - Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Hukum Indonesia (LBH SKHI) Bow & Partners kembali menawarkan bantuan hukum kepada para narapidana. 

Kini lembaga tersebut menyambangi Rutan Kelas I Pekanbaru yang berada di Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (26/9/2024).

Kegiatan itu bertujuan memberikan pengetahuan mengenai sistem peradilan serta hak-hak tahanan yang sedang menjalani pemeriksaan di kejaksaan maupun proses persidangan di pengadilan.

Direktur LBH Bow and Partners, Prabowo Febriyanto, menyampaikan, banyak narapidana di Rutan Kelas I Pekanbaru yang mengaku disiksa oleh oknum-oknum pegawai nakal. 

"Mereka mengaku banyak mendapat intimidasi oleh oknum yang nakal seperti digebukin hingga diperas. Ini yang harus kita upayakan untuk memberikan mereka bantuan hukum," kata Prabowo. 

Lanjutnya, banyak narapidana yang nantinya akan mendapat bantuan hukum dari pihaknya, mengingat masih banyak juga kesempatan para narapidana dinyatakan tidak bersalah. 

Sementara itu, perwakilan kuasa hukum LBH SKHI dari Pekanbaru bernama Mirwansyah mengungkapkan, pihaknya akan menegakkan keadilan bagi narapidana yang ingin mendapatkan bantuan hukum dan tidak bersalah. 

"Teman-teman di dalam juga masih ada dinyatakan belum bersalah karena belum melakukan sidang di pengadilan. Sebelum ada putusan pengadilan yang tetap, mereka yang berstatus narkoba, residivis dan lainnya itu masih belum bersalah," jelas Mirwansyah.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tahanan

Index

Berita Lainnya

Index