SK Pimpinan Defenitif DPRD Riau Belum Turun dari Kemendagri

SK Pimpinan Defenitif DPRD Riau Belum Turun dari Kemendagri
Gedung DPRD Riau/ist

LIPO - DPRD Riau telah mengumumkan pimpinan defenitif, namun hingga saat ini, keempat pimpinan tersebut belum dapat menjalankan tugasnya karena Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diterbitkan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Khusairi mengonfirmasi bahwa SK Kemendagri masih belum diterima. "Belum ada informasi dari Biro Tata Pemerintah," ujarnya. Jumat 11 Oktober 2024.

Keempat pimpinan defenitif yang diumumkan pada rapat paripurna terdiri dari Kaderismanto (PDI-P) sebagai Ketua DPRD, Parisman Ihwan (Golkar), Tarmidzi Ahmad (PKS), dan Budiman Lubis (Gerindra).

Ketua DPRD sementara, Makmun Solihin, mendesak agar SK pimpinan DPRD Riau segera diajukan dan diproses oleh Mendagri. "Kami berharap dalam satu minggu SK ini sudah dikeluarkan, sehingga pengambilan sumpah dan janji pimpinan dapat segera dilaksanakan," kata Makmun.

Ia menambahkan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan komisi, masih menunggu pelantikan pimpinan DPRD Riau.

"Hal ini mendesak, terutama terkait Ranperda APBD 2025, yang harus diselesaikan paling lambat November mendatang. Oleh karena itu, kami meminta proses SK di Kemendagri dapat dilakukan secepatnya," tutupnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index