Jumlah Pemilih Setiap TPS Membengkak, Begini Penjelasan KPU Pekanbaru

Jumlah Pemilih Setiap TPS Membengkak, Begini Penjelasan KPU Pekanbaru
Ilustrasi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama terkait dengan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Salah satu isu utama yang dihadapi adalah meningkatnya jumlah pemilih per TPS, yang berpotensi memperpanjang waktu pencoblosan hingga rekapitulasi yang sampai tengah malam. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat pada Pemilu sebelumnya, banyak petugas TPS yang meninggal dunia akibat kelelahan.

Menurut data, jumlah pemilih di setiap TPS mengalami lonjakan signifikan. Sebuah TPS yang sebelumnya hanya melayani sekitar 300 pemilih, kini dapat menampung hingga 600 pemilih. Namun, jumlah petugas yang tersedia di TPS tidak mengalami penambahan, begitu pula dengan honor yang diterima petugas.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Pekanbaru, Rizky Abadi, menjelaskan bahwa jumlah pemilih per TPS telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Untuk pemilu, jumlah pemilih per TPS dibatasi maksimal 500 orang, meskipun dalam Peraturan KPU (PKPU) diturunkan menjadi 300 orang. Sedangkan untuk pilkada, jumlah pemilih per TPS dibatasi maksimal 800 orang, namun PKPU menetapkan angka 600 pemilih per TPS.

"Penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU, hanya menjalankan perintah peraturan perundang-undangan," ujar Rizky kepada liputanoke.com pada Senin 25 November 2024.

Selain itu, Rizky juga menjelaskan perbedaan antara Pemilu dan Pilkada dalam hal surat suara. Pada Pemilu, terdapat lima jenis surat suara yang harus dicoblos, sementara pada Pilkada hanya ada dua surat suara, yaitu untuk memilih pasangan calon walikota dan wakil walikota.

Menurutnya, dengan jumlah surat suara yang lebih sedikit, proses pemungutan suara di Pilkada diperkirakan akan lebih cepat dan bisa selesai sebelum pukul 6 sore, sesuai dengan simulasi yang telah dilakukan.

"Kita berharap meskipun ada peningkatan jumlah pemilih, proses pencoblosan dapat berjalan dengan lancar dan cepat, sehingga tidak mengganggu kesehatan dan keselamatan petugas di lapangan. KPU juga berkomitmen untuk terus mempersiapkan segala hal yang diperlukan agar Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan sukses dan aman," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pilkada 2024

Index

Berita Lainnya

Index