Polda Riau Sita Apartemen Terkait Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Setwan Riau

Polda Riau Sita Apartemen Terkait  Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Setwan Riau
Polda Riau Lakukan Penyegelan Aset Apartemen di Batam/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan fiktif di lingkungan Setwan Provinsi Riau terus berlanjut. Kini Ditreskrimsus Polda Riau menyita aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi perjalanan fiktif. 

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menyebutkan, ada empat unit apartemen yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau disita Ditkrimsus Polda Riau.

"Saat ini kami telah melakukan upaya paksa dengan melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga hasil dari kejahatan," ujar Nasriadi, Rabu (4/12/2024).

Ia merincikan, untuk aset pertama rumah di Jalan Banda Aceh, kemudian empat unit apartemen yang ada di Citra Plaza Nagoya Batam yang diduga dibeli dari hasil kejahatan oleh calon tersangka. 

Pihaknya juga nantinya akan berangkat ke beberapa daerah untuk melakukan penyitaan yang disinyalir disembunyikan dengan menggunakan nama orang lain.

“Kita juga akan berangkat ke beberapa daerah yang disinyalir ada aset-aset yang disembunyikan menggunakan nama orang, di daerah Padang,” sebutnya.

Ia menambahkan, saat ini BPKP masih melakukan verifikasi, setelah selesai makan akan dilakukan ekspos.

“Saat ini BPKP masih lakukan verifikasi, setelah itu kita lakukan ekspos dan menunggu perhitungan BPKP. Aset yang kita sita ada barang mewah, rekening yang kita blokir dalam penegakan hukum di Setwan,” katanya.

Nasriadi menyebut, ada nama-nama yang tidak bisa ia sebutkan yang dekat dengan calon tersangka. Ia menduga nama-nama itu menerima aliran dana yang digunakan untuk membeli aset.

“Ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan kita kita cek perolehannya sama persis pada saat terjadi korupsi tersebut, nama-nama itu adalah dekat dengan calon tersangka, dan orang orang menerima transfer dan uang itu dibeli untuk membeli aset. Apartemen dalam keadaan kosong kita pasang plang sitaan dari Krimsus Polda Riau,” tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index