Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Kombes Ade: Secepatnya Kita Tuntaskan

Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau, Kombes Ade: Secepatnya Kita Tuntaskan

PEKANBARU, LIPO - Kombes Pol Nasriadi kini menyerahkan kasus-kasus yang ada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau termasuk kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021 kepada Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Kombes Ade sendiri diketahui kini menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau menggantikan Kombes Pol Nasriadi.

"Seluruh tanggung jawab seluruhnya hari ini saya serahkan ke Bapak Dir yang baru, Kombes Pol Ade Kuncoro. Kami dulu pernah bekerja sama dan saya tahu bagaimana dedikasi dan penegakkan hukumnya," ujar Nasriadi, Kamis (9/1/2025).

Ia mengatakan, seluruh perkara yang belum selesai pada zamannya akan diselesaikan Kombes Ade Kuncoro Ridwan.

"Seluruh perkara yang belum selesai di zaman saya nanti akan diselesaikan Kombes Ade Kuncoro, termasuk kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau periode 2020-2021," ungkapnya.

Sementara itu, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menuntaskan perkara-perkara yang ada di Ditreskrimsus Polda Riau termasuk dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021.

"Kami akan tuntaskan termasuk perkara SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau. Kami akan melakukan pendalaman yang ditangani penyidik sejauh mana prosesnya," kata Ade.

Tidak hanya itu, dirinya juga akan melakukan langkah-langkah percepatan agar menuntaskan kasus tersebut dengan cepat.

"Nanti kita lakukan langkah-langkah percepatan agar kasus ini cepat tuntas dan ada kepastian hukum yang ditangani oleh penyidik," tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index