Ketua DPRD Riau Desak Polda Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif

Ketua DPRD Riau Desak Polda Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto/lipo

LIPO - Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang terjadi pada 2021. Ia berharap penyelesaian kasus ini dapat memulihkan kinerja pegawai sekretariat tanpa rasa tertekan.

"Kami ingin kasus ini segera selesai agar tidak ada lagi pegawai yang tersandera. Sekretariat adalah bagian penting untuk menunjang kinerja DPRD," ujar Kaderismanto belum lama ini.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terkait pengembalian dana SPPD fiktif sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, penyelesaian hukum yang cepat akan membantu memastikan kinerja DPRD berjalan lancar terutama menghadapi pergantian Gubernur Riau tanggal 6 Februari.

"Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar bekerja lebih transparan dan profesional. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang di masa depan," tambahnya.

Hingga saat ini Polda Riau telah menghitung kerugian negara terkait kasus SPPD fiktif DPRD Riau ini yaitu Rp162 miliar.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index