Aset Hasil Cuci Uang Terpidana Benny Tjokrosaputro Dilelang, Terjual Rp 600 Juta

Aset Hasil Cuci Uang Terpidana Benny Tjokrosaputro Dilelang, Terjual Rp 600 Juta

JAKARTA, LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta melelang aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro selaku Direktur Utama PT Hanson International Tbk, pada Jumat ( 21/02/2025).

Badan Pemulihan Aset turut mendampingi pelelangan lanjutan barang rampasan negara ini. 

Dari keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 320 K/Pid.Sus/2023 tanggal 14 Februari 2023, semua barang bukti milik terpidana Benny Tjokrosaputro dilelang oleh Jaksa, dan hasilnya dikembalikan secara proporsional kepada masing-masing korban dari PT Hanson International Tbk dan korban dari Koperasi Hanson Mitra Mandiri. 

“Apabila terdapat sisa akan dirampas untuk negara,” jelas Harli, melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (22/02/25). 

“Barang rampasan yang dilelang berupa 17 bidang tanah, lokasinya di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” tambah Harli. 

Dari keseluruhan jumlah lelang barang rampasan pada pada Jumat (21/02/25) itu, telah berhasil terjual sebanyak 5 bidang tanah dengan total luas 16.608 M2 dengan nilai Rp600.300.000.

Untuk diketahui, Terpidana Benny Tjokrosaputro selaku Direktur Utama PT Hanson International Tbk merupakan pelaku tindak pidana perkara Perbankan dan Pencucian Uang, yang melanggar Pasal 16, Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 67 KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Keberhasilan lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang berkat dukungan dari Kejaksaan Negeri Lebak dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto untuk percepatan penyelesaian barang rampasan negara guna mengoptimalkan penerimaan negara. *****

 

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Terpidana

Index

Berita Lainnya

Index