INHU, LIPO - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, meninjau secara mendadak kondisi jalan desa di Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, pada Minggu 20 April 2025.
Jalan tersebut rusak parah diakibatkan aktivitas kendaraan operasional perusahaan sawit yang melebihi tonase. Informasi yang diperoleh, ada beberapa perusahaan sawit yang rutin menggunakan ruas jalan tersebut, seperti PT. Sanling Sawit Sejahtera (PT. SSS) . Beberapa perusahaan lainnya yang diduga masih satu group dengan PT SSS juga turut menggunakan jalan tersebut.
Tiba di lokasi Ade tidak memberikan ruang kepada pihak perusahaan untuk negosiasi soal perbaikan jalan.
Bupati Ade menegaskan bahwa perusahaan harus segera memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas logistik mereka. Bahkan, jika dalam sepekan tidak ada upaya perbaikan, Pemkab akan memasang portal dan melakukan perbaikan secara mandiri.
Ade menekankan bahwa tanggung jawab pemeliharaan jalan sepenuhnya berada di pihak perusahaan, bukan dari pihak masyarakat.
"Saya siap berurusan dengan perusahaan daripada masyarakat. Jalan ini milik Pemda, dan jika terus dibiarkan rusak, saya tidak akan tolerir. Jika perlu, saya tutup aksesnya dan perusahaan bisa buat jalan sendiri," tegas Ade, Selasa (22/04/25).
Ia juga meminta agar tidak ada skema pembebanan biaya perbaikan jalan kepada warga. Karena menurut Ade sumbangan yang diberikan kepada masyarakat tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan jalan.
"Perusahaan harus bertanggung jawab. Jika kendaraannya melebihi tonase jalan, itu harus diatur ulang. Tidak boleh ada pembiaran. Kalau hanya ada bantuan untuk masyarakat ya itu sudah kewajiban perusahaan juga," tambahnya.
Adanya sikap tegas ini, Ade berharap perusahaan segera mengambil langkah konkret agar operasional mereka tidak terganggu dan masyarakat tetap nyaman.*****