Pasca Disidak Wamenaker Soal Penahanan Ijazah, Pihak Sanel Tour Susah Dihubungi

Pasca Disidak Wamenaker Soal Penahanan Ijazah, Pihak Sanel Tour Susah Dihubungi
Wanaker saat sidak PT Sanel Tour & Travel/F: ist

PEKANBARU, LIPO - PT Sanel Tour & Travel di Pekanbaru, Riau, diduga menahan ijazah 12 mantan karyawannya. 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan memperingatkan perusahaan agar segera mengembalikan dokumen tersebut atau menghadapi sanksi tegas, termasuk kemungkinan penyegelan.  

Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Wamenaker di kantor Sanel Tour & Travel, Rabu 23 April 2025. Namun, pihak perusahaan tidak kooperatif dan sulit dihubungi untuk mempertanggungjawabkan masalah ini.  

"Menahan ijazah itu tindakan salah. Akibatnya, mantan pekerja kesulitan melamar kerja baru dan akhirnya menganggur," tegas Immanuel.  

Menurut pengakuan mantan karyawan, ijazah mereka disita oleh seorang petinggi perusahaan bernama Gozali. Alasan perusahaan, dokumen itu dijadikan jaminan jika ada peralatan yang hilang. Namun, setelah hubungan kerja berakhir, ijazah tak kunjung dikembalikan.  

Wamenaker menegaskan, negara akan membela hak pekerja. "Jika ada denda atau biaya yang dibebankan ke karyawan, kami yang akan urus. Perusahaan harus segera kembalikan ijazahnya," tegasnya.  

Ia juga memperingatkan agar kasus ini tidak berujung seperti CV Sentoso Seal di Surabaya, yang disegel karena menahan ijazah eks karyawan. "Jangan sampai kejadian seperti di Surabaya terulang," kata Immanuel dengan nada tegas.  

Sampai berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang salah satu kontaknya bernama Santy tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp. Kemenaker memberi tenggat waktu sebelum menjatuhkan sanksi, termasuk kemungkinan penutupan usaha.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sidak

Index

Berita Lainnya

Index