PEKANBARU, LIPO - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau menggelar rapat perdana untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu. Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Riau dan dipimpin oleh Ketua Pansus, Edi Basri, Rabu 30 April 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
Edi Basri menyebut ranperda ini merupakan langkah awal dalam menyusun pedoman resmi untuk memperkuat budaya Melayu Riau di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, pemerintahan, ekonomi, hingga kehidupan sosial masyarakat.
"Selama ini budaya Melayu belum benar-benar melembaga, masih bersifat parsial. Ranperda ini akan menjadi acuan dalam menegaskan identitas Melayu di Riau," ujar Edi.
Dia menegaskan bahwa meskipun ranperda ini tidak memuat sanksi bagi yang tidak menerapkan nilai-nilai Melayu, namun akan ada sanksi bagi yang merusak simbol-simbol budaya.
"Rencananya, sebelum menyusun lebih lanjut, pansus akan melakukan studi banding ke daerah lain yang sudah memiliki perda kebudayaan,"terangnya.
Ditempat yang sama ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyambut baik pembahasan ranperda ini. Ia mengatakan ada banyak usulan di Raperda ini dari LAM yang mencakup semua sektor, termasuk pendidikan dan etika dalam politik.
"Budaya Melayu Riau punya pengaruh kuat secara nasional. Ranperda ini penting untuk menjaga jati diri Melayu ke depan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Roni Rahmat, juga menyatakan dukungannya. Dia berharap budaya Melayu tidak hanya menjadi simbol, tapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Riau.
"Harapannya, budaya Melayu menjadi dasar dalam semua aspek kehidupan, termasuk ekonomi," ujar Roni.*****