DPRD Riau Akan Temui Menteri LHK Bahas Pemutihan Kawasan Hutan

DPRD Riau Akan Temui Menteri LHK Bahas Pemutihan Kawasan Hutan
Suyadi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau berencana bertemu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Raja Juli Antoni, untuk membahas usulan pemutihan kawasan hutan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Riau.  

Anggota Bapemperda DPRD Riau, Suyadi, mengatakan pertemuan ini penting karena Menteri LHK merupakan putra daerah Riau, sehingga diharapkan bisa mempermudah komunikasi.  

"Kami berharap aspirasi masyarakat Riau bisa lebih didengar," ujar Suyadi, kepada LIPUTANOKE.COM, Jumat 23 Mei 2025.

Pemprov Riau dan DPRD mengusulkan pemutihan kawasan hutan seluas 130 ribu hektare yang telah dikelola masyarakat secara turun-temurun. Tujuannya, memberikan kepastian hukum bagi warga yang menggantungkan hidup dari lahan tersebut.  

"Lahan ini milik masyarakat, bukan korporasi. Statusnya harus segera diperjelas," tegas Suyadi.  

Pemutihan kawasan hutan menjadi penting dalam penyusunan RTRW Riau. Karena kejelasan status, tata ruang berisiko bertentangan dengan kondisi lapangan.  

Untuk Ia berharap pertemuan dengan Menteri LHK segera terlaksana agar pembahasan Ranperda RTRW tidak tertunda lagi.  

"Kami ingin perda ini cepat selesai agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Hutan Lindung

Index

Berita Lainnya

Index