Gegara Dana BOS, Kepsek SMAN 1 Ujung Batu Rohul Dinonaktifkan Sementara

Gegara Dana BOS, Kepsek SMAN 1 Ujung Batu Rohul Dinonaktifkan Sementara
Erisman Yahya/F: int

PEKANBARU, LIPO - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menonaktifkan sementara Leni Aswita sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). 

Keputusan menonaktifkan tersebut menyusul adanya persoalan hukum yang tengah dijalani Kepsek SMAN 1 Ujung Batu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari APBD Riau. 

"Iya, Kepsek SMAN 1 Ujung Batu Rohul sudah dinonaktifkan sementaea, agar yang bersangkutan fokus terhadap kasus hukumnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, Jumat (30/5/2025). 

Erisman mengatakan dengan dinonaktifkan sementara yang bersangkutan, diharapkan kondisi di SMAN 1 Ujung Batu kembali kondusif.

"Apalagi dalam waktu dekat akan ada SPMB. Saya menghimbau agar seluruh Kepsek SMA/SMK Negeri di Riau fokus memperhatikan dan komitmennya untuk memajukan dunia pendidikan," sebutnya. 

Erisman menegaskan, jika mutu dan kualitas pendidikan jadi prioritas utama Kepsek SMA/SMK Negeri di Riau. Oleh karena itu, gunakan dana BOS maupun BOSDA sesuai peruntukan dan pengelolaannya mengedepankan asas keterbukaan dan transparansi.

"Jangan ada lagi pengelolaan BOS yang tau hanya Kepsek dan Bendahara saja. Ini jelas sangat keliru. Mau sampai kiamat, dunia pendidikan kita tak akan maju. Mari kita luruskan niat dan komitmen, bahwa kita siap memberikan yang terbaik untuk dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning yang kita cintai ini," tutupnya.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index