Dugaan Korupsi di Setwan DPRD Riau, Kerugian Negara Hasil Audit Capai Rp162 Miliar

Dugaan Korupsi di Setwan DPRD Riau, Kerugian Negara Hasil Audit  Capai Rp162 Miliar
Ilustrasi/foto.int

PEKANBARU, LIPO - Polda Riau telah menerima hasil audit penghitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, dari hasil audit tersebut kerugian negara lebih dari Rp162 miliar.

"Hasil kerugian negara sudah dipaparkan oleh tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau di hadapan penyidik," kata Ade, Kamis (5/6/2025).

Hasil audit tersebut keluar pada Rabu (4/6/2025) dan nantinya berita acara resmi akan dierahkan BPKP kepada Polda Riau selasa mendatang.

Pihaknya juga mengungkapkan akan segera melalukan gelar perkara dikarenakan hasil kerugian negara telah keluar oleh BPKP.

"Hari ini rencananya kami kirim surat ke Koortipikor untuk menjadwalkan gelar perkara, dalam rangka penetapan tersangka," lanjutnya.

"Untuk hasil kerugian negara nanti akan disampaikan secara resmi setelah kami menerima berita acara dari BPKP. Namun kerugiannya lebih besar dari Rp162 miliar," pungkasnya.

Diketahui, anggaran untuk kegiatan SPPD pada tahun 2020 dan 2021 yang telah dicairkan mencapai Rp206 miliar. Dana tersebut diduga kuat dimanipulasi dan tidak digunakan sesuai ketentuan perjalanan dinas resmi.(****)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index