PEKANBARU, LIPO - Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Riau, Kasir ST menyatakan, bahwa dugaan adanya permainan dalam penyusunan APBD 2024 hendaknya tidak dibiarkan menjadi wacana semata.
Jika memang terdapat pelanggaran hukum, menurutnya, sudah sepatutnya aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ada indikasi pelanggaran, apalagi sampai berdampak pada keuangan daerah atau merugikan masyarakat, tentu harus ditangani dengan serius oleh pihak berwenang," ujar Kasir saat dimintai tanggapan, Jumat 13 Juni 2025.
Ia menambahkan, penting bagi semua pihak menjaga agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel, apalagi menyangkut penggunaan dana publik.
Menurutnya, proses hukum bisa menjadi jalan klarifikasi apabila dugaan yang beredar memiliki dasar hukum yang jelas.
Pernyataan Kasir ini disampaikan menanggapi sejumlah pemberitaan terkait spekulasi dugaan adanya aktor intelektual yang bermain dalam proses penyusunan APBD 2024.
Isu ini mencuat setelah Provinsi Riau hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, berbeda dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun terakhir.
Sejumlah inisial pun disebut-sebut dalam pemberitaan media online dan media sosial, diduga memiliki peran dalam proses pengesahan APBD. Meski baru sebatas isu, hal ini tetap menjadi perhatian publik.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti 153 poin temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 93 hingga 100 poin menyangkut aspek kinerja, dan sisanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kita bentuk tim untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK dalam waktu dua bulan ke depan. Kita ingin semua berjalan sesuai aturan agar tak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang,” kata Wahid.*****