APBD Pekanbaru Disahkan Sekitar Rp3 Triliun, Ginda Berharap Realisasi Anggaran Berjalan Optimal

APBD Pekanbaru Disahkan Sekitar Rp3 Triliun, Ginda Berharap Realisasi Anggaran Berjalan Optimal
Ginda Burnama/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Pekanbaru, Ginda Burnama, menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru telah disahkan dengan nilai sekitar Rp3 triliun. 

Pengesahan ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD agar kedepan tidak lagi terjadi keterlambatan.

Menurut Ginda, sesuai ketentuan pemerintah pusat, pengesahan APBD seharusnya dilakukan tepat waktu. Meski kali ini masih terjadi keterlambatan, APBD Pekanbaru saat ini telah memasuki tahap evaluasi yang berlangsung selama tujuh hari kedepan.

“Hari ini sudah masuk tahap evaluasi. Setelah itu, masyarakat bisa segera merasakan program-program pemerintah, termasuk bantuan langsung untuk masyarakat,” ujar Ginda, Senin 19 Januari 2026.

Ia berharap, APBD yang telah disahkan diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan demikian, kehadiran Pemerintah Kota Pekanbaru dapat dirasakan di tengah masyarakat.

Ginda juga mengakui bahwa keterlambatan pengesahan APBD sebenarnya memiliki konsekuensi atau sanksi. Namun, sanksi tersebut tidak diterapkan karena masih dalam proses pembahasan dan  evaluasi.

“Ada sanksinya, tetapi tidak langsung diterapkan karena masih dalam tahap pembahasan. Namun harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang lagi kedepannya,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini juga berharap lagi, setelah seluruh tahapan rampung, pelaksanaan APBD Pekanbaru dapat berjalan maksimal demi kesejahteraan masyarakat.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Anggaran Daerah

Index

Berita Lainnya

Index