PEKANBARU, LIPO - Penurunan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk tahun anggaran 2024 menjadi sorotan serius.
Dahlan Tampubolon, pengamat ekonomi Universitas Riau (Unri), menilai ini sebagai peringatan penting yang membutuhkan perbaikan menyeluruh dan berkelanjutan.
Menurut Dahlan, temuan signifikan BPK, seperti utang belanja Rp1,76 triliun, kelebihan pembayaran perjalanan dinas Rp16,98 miliar, penggunaan dana pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan Rp39,22 miliar, dan kas Sekretariat DPRD yang tekor Rp3,33 miliar, menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dahlan menjelaskan bahwa penyebab utama penurunan opini ini adalah belum optimalnya pengelolaan kas daerah, pengendalian belanja yang kurang memadai, dan manajemen utang yang buruk. Ia juga menyoroti kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola keuangan yang masih perlu ditingkatkan.
Dampak dari opini WDP ini tidak hanya sebatas administratif. Dahlan menyebutkan bahwa hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik, mempengaruhi pengambilan keputusan kebijakan, menghambat akses pendanaan, bahkan berpotensi berujung pada proses hukum jika terbukti ada unsur pidana.
Untuk mengatasi masalah ini, Dahlan merekomendasikan Pemprov Riau segera mengambil langkah-langkah sistematis. Beberapa di antaranya adalah menindaklanjuti temuan BPK secara langsung, memperbaiki tata kelola keuangan secara menyeluruh dengan memperkuat fungsi inspektorat, meningkatkan kompetensi SDM, menyusun strategi pengelolaan utang yang efektif, serta memperkuat pengawasan internal. Evaluasi proses perencanaan dan penganggaran, serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah juga menjadi poin penting.
"Penurunan opini ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemprov Riau untuk melakukan transformasi fundamental dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Dahlan, Senin 16 Juni 2025.
Ia berharap dengan komitmen kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah, implementasi konsisten dari rekomendasi perbaikan, serta dukungan dari DPRD dan masyarakat, Pemprov Riau dapat kembali meraih opini WTP dalam audit BPK di tahun-tahun mendatang.
"Keberhasilan dalam mengatasi permasalahan ini tidak hanya akan memulihkan kredibilitas Pemprov Riau, tetapi juga akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik sebagai prasyarat untuk mencapai pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau," pungkas Dahlan.
Ia menambahkan bahwa predikat WTP yang akan diraih kembali nanti bukan tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.*****