Tata Kelola Keuangan Buruk Diganjar Opini WDP, Begini Tanggapan Ketua DPRD Riau

Tata Kelola Keuangan Buruk Diganjar Opini WDP, Begini Tanggapan Ketua DPRD Riau

PEKANBARU, LIPO - Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKD) Provinsi Riau tahun 2024 menjadi sorotan tajam Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera membenahi pengelolaan keuangan daerah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Adanya temuan BPK ini, di tahun 2025 tidak terjadi lagi. Selama ini Riau selalu mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ini menjadikan catatan penting, ternyata 2024 pengelolaan keuangan tidak baik saja," ujar Kaderismanto, Senin 2 Juni 2025.

Kaderismanto meminta Pemprov Riau segera menindaklanjuti catatan BPK agar pengelolaan keuangan menjadi lebih baik. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dengan adanya gubernur dan pimpinan DPRD yang baru.

"Oleh karena itu, dengan gubernur dan pimpinan DPRD baru ini kedepannya kita harus betul transparan dan akuntabel dan dikelola dengan baik. Supaya percepatan pembangunan bisa dilakukan. Ini baru masalah pengelolaan keuangan, belum mencari uangnya lagi," tegasnya.

Politisi PDI-P ini juga mendorong Pemprov Riau untuk menggali sumber pendapatan baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD sangat penting agar percepatan pembangunan dapat digesa, bukan hanya sekedar slogan.

"Rakyat saat ini melihat kita semua, belum mengelola pendapatan daerah. Masalah tata kelola keuangan daerah saja kita masih bermasalah dan belum sempurna," pungkas Kaderismanto.

Kaderismanto juga berharap Gubernur dapat memberikan target yang jelas kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar harapan tersebut terlaksana yaitu membangun Riau lebih baik lagi.(ADV)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#BPK RI

Index

Berita Lainnya

Index