PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Riau, Androy Ade Rianda, mengkritik keras minimnya kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna penyampaian laporan reses periode Januari-April 2025 pada Kamis 19 Juni 2025.
Androy menyayangkan ketidakhadiran ini, terutama karena agenda paripurna memuat laporan penting yang seharusnya segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Riau.
"Sekitar 90 persen Kepala OPD tidak hadir. Ini perlu menjadi evaluasi," tegas Androy saat interupsi.
Ia menekankan bahwa laporan reses berisi aspirasi masyarakat yang diserap oleh anggota dewan, sehingga kehadiran OPD sangat penting untuk mendengarkan langsung dan menindaklanjuti.
Menanggapi kritik tersebut, Plh Sekda Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menyatakan akan segera mengecek dan menindaklanjuti kehadiran OPD.
Ia juga telah menyampaikan informasi ini melalui grup WhatsApp Kepala OPD.
Masa reses berikutnya untuk periode Mei-Agustus 2025 akan dilaksanakan pada 22-29 Juni 2025.*****